BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana agama terakhir, Islam di ketahui memiliki karakteristik
yang khas di bandingkan dengan agama-agama datang sebelumnya. Melalui
berbagai linteratur yang berbicara tentang islam dapat di jumpai
uraian mengenai pengertian agama Islam, berbagai aspek yang berkenaan
dengan Islam itu perlu di kaji sejara seksama, Sehingga dapat
dihasilkan pemahaman Islam yang komprahensip hal ini perlu dilakukan,
karena kualitas pemahaman ke-Islaman seseorang akan mempengarui pola
piker, sikap, dan tindakan ke-Islama yang bersangkutan, Kita barang
kali sepakat terhadap kualitas ke-Islaman seseorang benar-benar
komprahenship dan berkualitas. Dan untuk bagian ini kita akan
membicarakan Islam kebudayaan hal ini perlu diketahui agar kita dapat
menjawab pertanyaan atau persoalan Islam dan kebudayaan. Diantara
pertanyaan apakah Islam itu kebudayaan ? pertanyaan ini penting di
kaji agar kita dapat memahami Islam secara komprenhenship disamping
itu kitapun akan mencoba untuk mengungkap hubungan antara Islam dan
kebudayaan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian islam dan kebudayaan ?
2. Apa hubungan antara islam dan kebudayaan ?
3. Bagaimana Islam dan kebudayaan Arab pra Islam
?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian Islam dan kebudayaan.
2. Menjelaskan tentang hubungan Islam dan
kebudayaan.
3. Menjelaskan bagaimana Islam dan kebudayaan
Arab pra Islam.
BAB
II
ISLAM
DAN KEBUDAYAAN
- Kebudayaan : Pengertian, Unsur dan Fungsi
Dalam literature antropologi terdapat tiga istilah yang boleh jadi
semakna dengan kebudayaan, yaitu culture, civilization, dan
kebudayaan. Term kultur berasal dari bahasa latin, yaitu dari kata
cultura ( kata kerja colo, colere ) arti kultur adalah memelihara
mengerjakan atau mengolah ( S. Takdir Alisyahbana, 1986:205) soerjono
soekanto (1993:188) mengungkapkan hal yang sama namun, ia menjelaskan
lebih jauh bahwa yang dimaksud dengan mengolah atau mengerjakan
sebagai arti kultur adalah mengolah tanah atau bertani. Atas arti
yang dikandungnya, kebudayaan kemudian dimaknai sebagai segala daya
dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Istilah kedua yang semakna atau hamper sama dengan kebudayaan adalah
sivilisasi. Sivilisasi (sivilization) berasal dari kata latinnya
yaitu civis artinya adalah warga Negara (civitasi Negara kota,
dan civilitas = kewarganegaraan). Oleh karena itu, S. Takdir
Alisyahbana, (1986:206) menjelaskan bahwa sifilisasi berhubungan
dengan kehidupan kotayang lebih progresif dan lebih halus. Dalam
bahasa Indonesia, peradaban dianggap sepadan dengan kata
civilization.
Berikut beberapa pengertian kebudayaan menurut S. Takdir Alisyahbana,
(1986:207-8).
- Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang komplek yang terjadi dari unsure unsure yang berbeda. Seperti pengetahuan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
- Kebudayaan adalah warisan social atau tradisi.
- Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan hidup manusia.
- Kebudayaan adalah penyesuaian manusia terhadap alam sekitarnya dan cara menyelesaikan persoalan.
- Kebudayaan adalah hasil perbuatan atau kecerdasan manusia.
- Kebudayaan adalah hasil pergaulan atau perkumpulan manusia.
Parsudi suparlan (A.W. Wijaya (ed) 1986:65-6) menjelaskan bahwa
kebudayaan adalah serangkaian aturan aturan, petunjuk petunjuk, resep
resep, rencana rencana dan strategi strategi yang terdiri atas
serangkaian atas model model kognitif yang dimiliki manusia, dan yang
digunakan secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana
terwujud dalam tingkah laku dan tindakan tindakannya.
Pengertian kebudayaan yang cenderung integralistik itu juga diterima
oleh beberapa ahli di Indonesia. Salah satu buktinya adalah devinisi
kebudayaan yang dikemukakan oleh selo soemardjan dan soelaiman
soemardi (1964:113) mereka menjelaskan bahwa kebudayaan merupakan
sarana hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan. (material
culture) yang diperlukan oleh semua manusia untuk menguasai alam
sekitarnya. Dengan demikian kebudayaan pada dasarnya adalah hasil,
karya, rasa dan cita cita manusia.
Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah kaidah dan
nilai nilai social yang perlu untuk mengatur masalah masalah
kemasyarakatan dalam arti yang luas. Agama, ideology, kebatinan, dan
kesenian yang merupakan hasil expresi jiwa manusia yang hidup sebagai
anggota masyarakat termasuk didalamnya.
Soerjono Soekanto, menjelaskan bahwa pendapat diatas mengenai
kebudayaan dapat dijadikan sebagai pegangan. Selanjutnya, ia
menganalisis bahwa manusia sebenarnya mempunyai dua segi atau sisi
kehidupan : sisi material dan sisi spiritual.
- Sisi material mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda benda atau yang lainnya yang berwujud materi.
- Sisi spiritual manusia mengandung cipta yang mengandung ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, hokum, serta rasa yang menghasilkan keindahan.
Untuk kepentingan analisis, Soerjono Soekanto membagi kebudayaan dari
berbagai segi. Dari segi struktur dan tingkatannya dikenal denggan
adanya super culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan kebudayaan
khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk, gejala itu
disebut counter culture. Soerjono soekanto memvisualisasikan
tingkatan kebudayaan sebagai berikut.
Table 4
Tingkatan
kebudayaan
Super
culture
Culture
(s)
Sub culture counter sulture
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur unsur
besar dan unsur unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan
yang tidak dapat dipisahkan. unsur unsur kebudayaan dalam pandangan
Malinowsky adalah sebagai berikut.
- System norma yang memungkinkan terjadinya kerja sama antara para anggota masyarakat dalam upaya menguasai alam sekitarnya.
- Organisasi ekonomi.
- Alat alat lembaga atau petugas pendidikan (keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama).
- Organisasi kekuatan.
Disamping itu terdapat unsure unsure kebudayaan yang bersifat
universal (cultural universal). Tujuh unsur yang dianggap
sebagai cultural universal adalah sebagai berikut.
- Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian,perumahan, alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi).
- Mata pencaharian hidup dan system ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, dan system distribusi)
- System kemasyarakatan (kekerabatan, organisasi, politik, hokum dan perkawinan).
- Bahasa (lisan dan tulisan)
- Kesenian (seni rupa, sastra dan gerak)
- System pengetahuan.
- Religi ( system kepercayaan ).
- Islam dan Kebudayaan Islami
Agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan. agama bernilai mutlak, tidak berubah karena
perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan
agama, dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke
tempat.sebagian besar budaya didasarkan pada agama, tidak pernah
terjadi sebaliknya. Oleh karena itu, agama adalah primer dan budaya
adalah skunder.
Dalam pandangan harun nasution, agama pada hakikatnya mengandung dua
kelompok pengajaran.
- Ajaran dasar yang diwahyukan tuhan melalui para rasulnyakepada masyarakat manusia.ajaran dasar yang terdapat dalam kitab suci. Yang bersifat absolute, mutlak benar, kekal dan tidak bias di ubah. Ajaran kitab suci memerlukan penjelasan, baik mengenai arti maupun cara pelaksanaannya.
- Merupakan penjelasan dari hasil pemikiran pemika atau ahli agama, pada hakikatnya tidak absolute, tidak mutlak benar dan tidak kekal.
Dalam buku islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Harun Nasution
mengutip hasil penelitian ‘Abd Al-WahabKhallaf, guru besar
islam universitas kairo, yang mengatakan bahwa ayat ayat al-qur’an
yang mengatur hidup kemasyarakatan tidak lebih dari 5,8% dari seluruh
ayat Al-Qur’an. Dengan rincian sebagai berikut.
AYAT
AYAT HUKUM
-
NOBIDANGJUMLAH AYAT12
3
45678IbadahAl-ahwal al-syakhshiyyah : kawin, talaq, waris dan wasiatMuamalah : jual beli, sewa, pinjam, gadai, perseroan dan kontrak.Criminal (jinayah)PeradilanHubungan yang kaya dengan yang miskinKenegaraanHubungan islam dan bukan islam
140
70
703013101025Jumlah368
Al-Qur’an terdiri atas 30 juz, 114 surat, sekitar 6000 ayat, ayat
hukumnya hanya 368 ayat, Harun Nasution.
Al-Qur’an dan assunah yang periwayatannya shahih bukan termasuk
budaya. Tetapi paham ulama’ terhadap ajaran dasar agama merupakan
hasil karsa ulama’. Oleh karena itu, ia merupakan dari kebudayaan,
akan tetapi umat islam meyakini bahwa kebudayaan yang nerupakan hasil
upaya ulama’ dalam memahami ajaran dasar agama islam, dituntun oleh
petunjuk tuhan yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.
- Islam Dan Kebudayaan Arab Pra-Islam
Bangsa arab pra Islam di kenal sebagai bangsa yang memiliki kemajuan
ekonomi letak geografisnya yang strategis membuat agama islam yang di
turunkan (makkah)mudah tersebar diberbagai wilayah. Dan beberapa
cirri-ciri utama tataran Arab pra Islam adalah sebagai berikut :
- Mereka menganut faham kesukuan (Qobilah)
- Memiliki tata social politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas, factor keturunan lebih penting daripada kemampuan.
- Mengenal hirarki social yang kuat.
- Kedudukan perempuan cenderung di rendahkan.
Dilihat dari sumber yang di gunakan, hukum Arab pra Islam bersumber
pada adat istiadat. Dalam bidang mua’malah, diantara kebiasaan
mereka adal dibolehkan transaksi mubadalah (barter) jual beli, kerja
sama pertanian (muzaroah) dan riba. Diantara ketentuan hukum keluarga
Arab pra Islam adalah diperbolehkannya berpoligini dengan perempuan
dengan jumlah tanpa batas. Serta anak kecil dan perempuan tidak dapat
harta warisan.
BAB
III
KESIMPULAN
- Kesimpulan
- Islam adalah agama yang dirurunkan oleh Allah SWT dengan perantara wahyu yang di berikan kepada nabi Muhammad SAW untuk disebarkan untuk umat manusia dan kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta dan masyarakat.
- Agama merupakan sumber kebudayaan dengan kata lain kebudayaan bentuk nyata dari agama islam itu sendiri.
- Budaya hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi yang dimilikinya. Dan pada pra islam banyak yang mengandung atau berbau keislaman.
- Saran
- Mari kita pelajari dan kita fahami tentang keperbedaan mana yang dinamakan keislaman dan mana yang dinamakan kebudayaan.
- Lebih memahami Tentang pembagian hukum hukum yang ada di dalam al-qur’an, sehingga kita lebih mudah untuk membedakan dan mencari solusi dalam permasalahan kita.
dAFTAR
PUSTAKA
Nata, Abuddin.
Metedologi Study Islam. 1998. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Hakim Atang Abd Dan Mubarrok Jaih. 2010. Metodologi Study Islam.
Bandung : PT.Remaja Rosda Karya
Abdullah, M.
Yatimin. 2006. Studi Ilmu Kontemporer. Jakarta.
Amzah Hakim, Tatang Abdul dan Jaih Mubarok. 2009. Metodologi Studi
Islam. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Naim, Ngainun. 2009.
Pengantar Studi Islam. Yogyakarta.
Teras Nata, Abuddin. 2009. Metodologi Studi Islam. Ed. Revisi.
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Yusuf, Ali Anwar.
2003. Studi Agama Islam untuk Perguruan Tinggi UmumI.
Bandung. CV Pustaka Setia
Bawani,M.Imam,
Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya
Hashim, Rosnani, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah,
Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran
dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, Thn II No.6/ Juli-September
2005)
http://drmiftahulhudauin.multiply.com/journal/item/13(online tanggal
30-09-2010
Jam 10.15)
Jam 10.15)
Khudori Soleh,A,
Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta
Nata, Abuddin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa
: Bandung
Metodologi Studi Islam,1998, Rajawali Pers : Jakarta
Metodologi Studi Islam,1998, Rajawali Pers : Jakarta
Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th.
2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar