DOKUMEN MANBA'UL ULUM

DOKUMEN MANBA'UL ULUM
sejarah pengarsipan

Rabu, 23 Mei 2012

strategi pemb, STRATEGI BELAJAR MENGAJAR BERDASARKAN KONSEP ISLAMI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Tujuan pendidikan Islam adalah terciptanya insane kamil. Menurut Muhaimin bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qur’ani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan Islam, pendidik yang mempunyai tanggung jawab mengantarkan manusia kea rah tujuan tersebut. Jusru itu keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang di internalisasikan paling tidak meliputi: nilai etis, nilai pragmatis, nilai efek sensorik dan nilai religius.
Secara factual, pelaksanaan internalisasi nilai dan transformasi pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat di tengah kehidupan masyarakat yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan informasi.
Hal ini disebabkan karena profesi pendidikdari segi materi kurang menguntungkan, karena sebagian masyarakat dalam era globalisasi ini dipengaruhi paham materialisme yang menyebabkan mereka bersifat materialistik.
Berbeda dengan gambaran tentang pendidik pada umumnya pendidik Islam, adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dalam mengembangkan potensinya, dan dalam pencapaian tujuan pendidikan baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

1.2.    Rumusan Masalah
a.    Apa yang dimaksud dasar pendidikan yang islami?
b.    Kenapa pendidikan harus mempunyai tujuan dan fungsi?
c.    Apa saja tanggung jawab seorang pendidik menurut islam?
d.    Syarat dan kode etik yang seperti apa yang menurut islami?
e.    Apa pengertian strategi belajar mengajar?

1.3.    Batasan Pembahasan
a.    Untuk mengetahui dasar pendidikan yang islami
b.    Untuk mengetahui tujuan dan fungsi pendidikan
c.    Untuk mengetahui kedudukan dan tanggung jawab seorang pendidik
d.    Untuk mengetahui syarat dan kode etik menurut syariat islam
e.    Untuk menetahui pengertian strategi belajar mengajar



BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR BERDASARKAN KONSEP ISLAMI

2.1.    Dasar Pendidikan yang Islami
Tauhid merupakan hal yang amat fundamental terhadap segala aspek kehidupan para penganut agama Islam, tak terkecuali pada aspek pendidikan. Dalam kaitan ini seluruh pakar sependapat bahwa dasar pendidikan Islam adalah Tauhid. Melalui dasar tauhid ini, H. M. Quraish Shihab (1996) merumuskan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kesatuan kehidupan. Bagi manusia ini berarti bahwa kehidupan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan duniawi menyatu dengan kehidupan ukhrawinya. Sukses atau kegagalan ukhrawi ditentukan oleh amal duniawinya.
Kedua, kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, karena semuanya bersumber ari satu sumber, yaitu Allah SWT.
Ketiga, kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutukan dan masing-masing mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
Keempat kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syari’ah dan akhlak tetap sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
Kelima, kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.

2.2.    Fungsi dan Tujuan Pendidikan yang Islami
H. Abuddin Nata (2001) menjelaskan bahwa fungsi pendidikan yang Islami adalah sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun kerajaan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana disyaratkan oleh Allah. Dengan demikian pendidikan islam mestinya adalah pendidikan yang paling ideal, karena kita hanya berwawasan kehidupan secara utuh dan multi dimensional. Tidak hanya berorientasi untuk membuat dunia menjadi sejahtera dan gegap gempita, tetapi juga mengajarkan bahwa dunia sebagai ladang, sekaligus sebagai ujian untuk dapat lebih baik di akhirat.
Dengan demikian, pendidikan yang Islami mengemban misi melahirkan manusia yang tidak hanya memanfaatkan persediaan alam, tetapi juga manusia yang mau bersyukur kepada yang membuat manusia dan alam, memperlakukan manusia sebagai khalifah dan memperlakukan alam tidak hanya sebagai obyek penderita semata, tetapi juga sebagai komponen integral dari sitem kehidupan. Pendidikan yang Islami, tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya.
2.3.    Kedudukan Dan Tanggung Jawab Pendidik/Guru Dalam Agama Islam
Pendidik dalam ajaran agama Islam kedudukannya sangat dihargai.Sabda Rasulullah SAW: “Tinta para ulama lebih tinggi nilainya dari pada darah para syuhada.” (H.R. Abu Daud & Tirmidzi).
Sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah. Dengan kemampuan yang ada pada manusia maka diharapkan dapat terlahir teori-teori yang menyokong pada kemashlahatan manusia.
Untuk melaksanakan tugas sebagai pewaris para Nabi, pendidik hendaklah bertolak pada kaidah amar makruf wa nahyu anil munkar, yakni menjadi prinsi tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi Iman, Islam dan Ihsan. Kekuatan yang dikembangkan oleh pendidik sendiri adalah individualitas, sosial dan moral (nilai-nilai agama dan moral).
Dengan demikian, maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd al-Rhaman al-Nahlawi adalah, mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’at-Nya, mendidik supaya beramal saleh dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam mengahadapi kesusahan, beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran.
Jadi, di dalam Islam kedudukan guru adalah amat tinggi. Guru merupakan pembimbing dan penasehat umat. Jika tidak ada guru, maka manusia akan menjadi hewan lantara tidak ada pengajaran dan bimbingan. Siapa yang memuliakan guru berarti ia secara tidak langsung telah memuliakan Rasul, siapa yang memuliakan Rasul berarti memuliakan Allah, dan siapa yang memuliakan Allah syurgalah tempat kediamanya. Sebaliknya jika seseorang mendurhakai guru berarti ia mendurhakai Rasul. Barang siapa yang mendurhakai Rasul berarti ia memurkai Allah. Siapa yang memurkai Allah maka nerakalah tempatnya. Oleh karena itu peserta didik mestilah memelihara adab yang baik bersama guru.
Adab yang baik tersebut antara lain :
1.    Memberi salam dan senantiasa hormat kepada guru;
2.    Duduk dengan sopan dan senantiasa dalam keadaan tenang;
3.    Jika ingin bertanya minta izin terlebih dahulu;
4.    Cari waktu yang tepat untuk bertanya;
5.    Jangan menyinggung perasaan guru;
6.    Memberi bantuan kepada guru apa yang dapat dibantu;
7.    Lakukan apa yang paling disenangi oleh guru selama itu baik dan benar;
8.    Berkata dengan baik dengan guru, dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan;
9.    Tidak meninggika suara ketika berbicara dengan guru.

2.4.    Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Sebenarnya banyak sekali kode etik pendidik yang dikemukakan oleh pakar pendidikan Islam baik pakar pendidikan Islam di dunia Islam maupun di Indonesia. Dari sekian banyak pendapat tersebut penulis mengemukakan kode etik yang paling lengkap yang pernag disusun oleh para pakar pendidikan Islam, yaitu seperti yang dikemukakan oleh Al Kanani.
Al-Kanani (w. 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas tiga macam yaitu (1) yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) yang berkenaan dengan pelajaran, (3) yang berkenaan dengan muridnya.
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:
1.    Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah trhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanah ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya, ia tidak mengkhianati amanah itu, malah ioa tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
2.    Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaanya adalah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu hanya untuk kepentingan dunia semata.
3.    Hendaknya guru bersifat zuhud. Artinya ia mengambil rizki dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana. Ia hendaknya tidak tamak terhadap kesenangan dunia, sebab sebagai orang yang berilmu, ia lebih tahu ketimbang orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
4.    Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5.    Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’ dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinyadi mata orangbanyak. Sebagaimana firman Allah SWT.
                
artinya: “Hai norang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang halal lagi baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Alllah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”. (Q.S. Al-Baqarah:172)
6.    Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabardan tegar dalam menghadapi celaan dan cobaan.
7.    Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunahkanoleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca Al-Quran, berdzikir, dan shalat tengah malam. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT.
   •     •          
artinya: “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Q.S. Hud: 114)
8.    Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk. Sebagai pewaris Rasululllah SAW sudah sepantasnya seorang pendidik untuk memperlihatkan akhlak yang terpuji, sebagaimana peran yang dimainkan oleh Rasulullah SAW dalam menghadapi umatnya (sebagai teladan atau panutan).
9.    Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang. Ini berarti bahwa seorang pendidik harus selalu pandai memanfaatkan segala kondisi sehingga hari-harinya tidak ada yang terbuang.
10.    Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah daripadanya, baik secara kedudukan maupun usianya.
11.    Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dah keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran (paedagogis-didiktis), yaitu:
1.    Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari najis dan kotoranserta mengenakan pakaian yang baik dengan maksudmengagungkan ilmu dan syariat.
2.    Ketika keluar dari rumah, hendaknya guru selalu berdo’a agar tidak sesat dan menyesatkan, dan terus berdzikir kepada Allah SWT. Hingga sampai ke majlis pengajaran. Ini menegaskan bahwa sebelum mengajarkan ilmunya, seorang guru sepantasnya untuk menyucikan hati dan niatnya.
3.    Hendaknya guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid.
4.    Sebelum mulai mengajar, hendaknya guru membaca sebagian dari ayat Al-Quran agar memperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmalah.
5.    Guru hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai hierarki nilai kemuliaan dan kepentingannya yaitu tafsir Al-Quran, kemudian hadits, ushuludin, ushul fiqih dan seterusnya. Barangkali untuk seorang guru pemegang mata pelajaran umum, hendaklah selalu mendasarkan materi pelajarannya dengan Al-Quran dan hadits Nabi, dan kalau perlu mencoba untuk meninjaunya dari kaca mata Islam.
6.    Hendaknya guru selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras, hingga membisingkan ruangan, tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh siswa.
7.    Hendaknya guru menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu. Artinya dalam memberikan materi pelajaran, seorang guru memperhatikan tata cara penyampaian yang baik (sistematis), sehingga apa yang disampaikan akan mudah dicerna oleh siswa.
8.    Guru hendaknya menegur murig-murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas, seperti menghina teman, tertawa keras, tidur, berbicara dengan teman atau tidak menerima kebenaran.
9.    Guu hendaknya bersikap bijak mdalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan. Apabila ia ditanya tentang sesuatu yang ia tidak tahu, hendaklah ia mengatakan bahwa ia tidak tahu. Hal ini menegaskan bahwa seorang guru tidak boleh bersikap pura-pura tahu.
10.    Terhadap murid baru, hendaknya gurubersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya merasa telah menjadi bagian dari kesatuan teman-temannya.
11.    Guru hendaknya menutup setiap akhir belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a’lam (Allah Maha Tahu) yang menunjukkan keikhlasan kepada Allah SWT.
12.    Guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelecehan ilmiah dan sebaliknya akan terjadi hal yang sifatnya untuk memuliakan ilmu dalam proses belajar mengajar.
Ketiga, kode etik guru di tenga-tengah para muridnya, antara lain:
1.    Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah SWT, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara’, menegakkan kebenaran, dan melenyapkan kebatilan serta memelihara kemaslahatan umat.
2.    Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
3.    Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Artinya, seorang guru hendaknya menganggap bahwa muridnya itu adalah merupakan bagian dari dirinya sendiri.
4.    Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5.    Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran.
6.    Guru hendaknya mengadakan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan agar guru selalu memperhatikan tingkat pemahan siswanya dan pertambahan keilmuan yang diperolehnya.
7.    Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
8.    Guru hendaknya berusaha membantumembantu kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan maupun hartanya.
9.    Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya. Murid yang sholeh akan menjadi “tabungan” bagi guru, baik di dunia maupun di akhirat.

2.5.    Pengertian Strategi Belajar Mengajar
Di dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa/i yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan efektif secara optimal. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya di sebut metode mengajar. Teknik penyajian pelajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara mengajar yang dipergunakan oleh guru atau insturktur kepada siswa di dalam kelas agar pelajaran itu dapat ditangkap, dipahami dan digunakan siswa dengan baik. Di dalam kenyatan cara atau metode mengajar atau teknik penyajian yang digunakan guru untuk menyampaikan informasi atau message lisan kepada siswa, berbeda dengan cara yang ditempuh untuk memantapkan siswa dalam menguasai pengetahuan, keterampilan serta sikap. Maka, yang disebut dengan strategi belajar mengajar ialah memikirkan dan mengupayakan konsistansi aspek-aspek komponen pembentuk kegiatan sistem intruksional dengan siasat tertentu. Strategi Belajar Mengajar adalah pola-pola umum kegiatan guru – anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan mempelajari Strategi Belajar Mengajar berarti setiap guru  mulai memasuki suatu kegiatan yg bernilai edukatif. Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dgn ank didik. Interaksi yg bernilai edukatif dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dgn memanfaatkan segala sesuatu guna kepentingan pembelajaran.
Sehingga bahan pelajaran yg disampaikan guru dapat difahami dan diaplikasikan siswa dengan tuntas.














BAB III
PENUTUP

3.1.    Kesimpulan
Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pewaris para nabi (waratsatul Anbiya’), para pendidik hendaklah bertolak pada amar ma’ruf dan nahi munkar dalam artian menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran misi iman, Islam dan ihsan, dan kekuatan rohani pokok yang dikembangkan oleh pendidikadalah individualitas, sosialitas dan moralitas (nilai-nilai agama dan moral).
Peran dan fungsi yang cukup berat untuk diemban ini tentu saja membutuhkan sosok seorang guru atau pendidikan yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah SWT dalam arti yang luas, dan Rasul, serta memahami risalah yang dibawanya.








DAFTAR PUSTAKA


Anwar. Tambunan. 2003. Belajar dan Pembelajaran. FKIP UHN, Pematangsiantar.
N. K. Roestiyah. 1990. Strategi Belajar Mengajar. Rineka Cipta, Jakarta.
Janwar. Tambunan. 2004. Profesi Keguruan. FKIP UHN,  Pematangsiantar.
Prof. Pupuh Fathurrohman dan M. Sobbry Sutikno, M.Pd, 2007, Strategi Belajar Mengajar - Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, Bandung : PT. Refika Aditama



Tidak ada komentar:

Posting Komentar