DOKUMEN MANBA'UL ULUM

DOKUMEN MANBA'UL ULUM
sejarah pengarsipan

Selasa, 22 Mei 2012

filsafat pend islam, SIKAP DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TERHADAP PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.    Latar Belakang
Abad 21 merupakan abad global. Masa ini ditandai dengan kehidupan bermasyarakat yang berubah cepat karena dunia semakin menyatu. Apalagi ditopang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga batas-batas masyarakat dan negara menjadi kabur. Demikian pula pada sekotor ekonomi, dunia berkembang dengan pesat yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan.
Tuntutan profesionalisme akibat dari perubahan global sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru yang profesional bukan hanya sekedar alat untuk transmisi kebudayaan, tetapi mentransfomasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang dapat bersaing.

1.2.    RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan diatas pemakalah dapat merumuskan beberapa permasalahan diantaranya :
1.    Sikap apa sajakah yang perlu di perhatikan seorang Pendidik/Guru dalam menghadapi tantangan terhadap pendidikan ?
2.    Bagaimana motivasi mengajar guru dalam menghadapi tantangan terhadap pendidikan ?

1.3.    Batasan Pembahasan
1.    Menjelaskan Sikap tak acuh terhadap tantangan perubahan sosial.
2.    Menjelaskan Sikap mengetahui adanya perubahan sosial, tetapi menyerahkan pemecahannya kepada orang lain.
3.     Menjelaskan sikap yang mengidentifikasi perubahan dan berpartisipasi dalam perubahan itu.
4.    Menjelaskan sikap yang lebih aktif yaitu melibatkan diri dalam perubaha sisoal dalam menjadikan dirinya sebagai pusat perubahan sosial.








BAB II
PEMBAHASAN
SIKAP DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TERHADAP PENDIDIKAN

2.1.    Sikap tak acuh terhadap tantangan perubahan sosial.
sikap ini adalah yang paling mudah dilakukan karena tidak memerlukan konsep pemecahan permasalahan yang dihadapi, cukup hanya mengamati dan membiarkan segala apa yang terjadi. Walaupun demikian, sikap ini juga memberikan landasan pendirian, yaitu bahwa suatu perubahan sosial yang mengakibatkan berbagai macam tantangan itu pada hakikatnya merupakan sunah allah.
Sedangkan pada hakikatnya realitas yang ada dibalik gejala perubahan sosial itu terletak dibalik pengalaman masyarakat, hal itu berupa hukum-hukum sosial, kebenaran abadi, dan zat tuhan sendiri.
Dari realitas yang hakiki inilah yang perlu ditanamkan pada anak didik dalam lembaga pendidikan, karena tugas manusia dalam hidup ini adalah berusaha mendapatkan kebenaran absolut dan usaha ini tidak akan berhasil hanya dengan melalui problem-problem sosial yang berlangsung secara temporer (sementara).
Pendirian tersebut, bersifat optimis, agnosis (masa bodoh), serta mengandung nilai-nilai yang konduktif terhadap isolationistis yang tidak menguntungkan bagi dunia kependidikan islam pada khususnya.
2.2.    Menjelaskan Sikap mengetahui adanya perubahan sosial, tetapi menyerahkan pemecahannya kepada orang lain.
Sikap demikian bersifat moderat dengan latar belakang pandangan bahwa segala perubahan yang ada itu bukan untuk dijawab oleh lembaga kependidikan, juga tidak perlu membuat argumentasi tentang realitas perubahan itu. Cukuplah orang atau lembaga lain yang menanganinya.
Sekolah atau lembaga kependidikan tidak perlu menganalisis mengapa dan bagaimana serta kemana perubahan masyarakat itu terjadi dan akan terjadi lagi.
Those who can not remember the past are condemned to repeat it. Mereka yang tidak bisa mengingat masa lampau, maka terbukalah untuk mengulanginya. Demikian pendapat filosof spanyol, mennggapi proses perubahan sosial yang terjadi dimana faktor sejarah merupakan kuncinya. Akan tetapi kita tidak ingin mengulangi masa lampau yang tidak menguntungkan hidup kita, karena itu kita harus mempelajari apa saja yang telam dipelajari oleh masa lampau itu untuk diri kita. Dengan alasan ini, lembaga kependidikan perlu mencantumkan mata pelajaran tentang masalah konteporer dan studi tentang perubahan sosial itu.
Jadi, bila kita berpedoman pada sikap ini, maka lembaga pendidikan hanya bersikap tidak lebih dari pada “ perpustakaan ilmu pengetahuan” yang menyimpan dan menunjukkan mana ilmu pengetahuan yang pantas dipelajari oleh anak didiknya.

2.3.     Menjelaskan sikap yang mengidentifikasi perubahan dan berpartisipasi dalam perubahan itu.
Sikap demikian lebih pisotif dari sikap-sikap tersebut diatas, karena ia merasa bahwa fungsi lembaga kependidikan adalah commited dengan kehidupan masyarakat yang sedang berlangsung. Oleh karena itu lembaga pendidikan bertugas untuk mengenalinya kepada anak didiknya agar mengenal realitas yang ada, dan membuatnya mampu menghayati perubahan-perubahannya, bagaimana watak dan ciri cirinya. Serta mengenal metode apa yang baik untuk menanganinya.
Sebagai lembaga sosial, lembaga kependidikan harus mampu menerjemahkan keadaan masyarakat untuk masyarakat itu sendiri. Bila masyarakat itu mengalami perubahan sosial, maka lembaga pendidikan itu sendiri harus menjadi pengubah masyarakat itu. Tugas kewajibannya berada digaris depan masyarakat, dan program-program harus merupakan refleksi dari dan stimulasi terhadap kondisi masyarakat yang berbeda diluar pagar gedungnya, itu sebabnya lembaga pendidikan wajib berpartisipasi dalam usaha pengubahan kehidupan masyrakatnya serta sanggup menolong generasi muda belajar mengenai perubahan itu.

2.4.    Menjelaskan sikap yang lebih aktif yaitu melibatkan diri dalam perubaha sisoal dalam menjadikan dirinya sebagai pusat perubahan sosial.
Sikap demikian lebih militan dan progresif dari pada sikap yang ketiga, karena ia berpendirian bahwa lembaga kependidikan harus bertanggung jawab terhadap perubahan sosial tersebut. Suatu perubahan adalah suatu kenyataan yang tidak perlu dipersoalkan lagi. Sedang lembaga kependidikan adalah bagian dari masyarakat, perubahan yang sedang terjadi dipandang sebagai suatu hal yang lebih penting dari apa yang harus dipikirkan. Lembaga pendidikan tidak harus bergerak sepanjang waktu, melainkan perlu pula menyesuaikan mekanisme sosial dengan tuntutan masyarakat teknologis dan organisasinya.
Dalam dunia yang saat ini sedang mengalami krisis konstant dan bahaya konflik, kedudukan lembaga pendidikan berada pada titik dimana agar tuntutan bertunduk kepada kepentingan pribadi dan cemoohan-cemoohan yang sangat menyakitkan hati terhadap apa yang sedang kita lakukan demi untuk kelangsungan hidup kita merupakan cambuk api yang membangkitkan lembaga kependidikan kita untuk berperan dalam proses perubahan sosial itu. Jika tidak, eksistnesinya tidak akan berarti bagi masyarakat.
Masa depan yang di inginkan manusia tak akan terwujud , bukan hanya sekedar penyesuaian diri dengan kondisi sosial yang berubah, tetapi lebih dari itu karena kita menginginkan perubahan itu hingga terwujudnya masa depan yang lebih baik, disertai dengan perencanaan bagaimana usaha pencapaiannya.
Inilah empat macam sikap menghadapi alternatif tantangan akibat adanya perubahan sosialyang bersumber dari perubahan kebudayaan manusia. Masalah masalah tersebut adalah menyangkut hubungan lembaga kependidikan dengan masyarakatnya, yang akan dapat dijawab bila kita dapat menyelami hal-hal yang ada dibalik lembaga kependidikan itu sendiri serta mampu meneliti bagaimana orang berfikir tentang kehidupannya sendiri, tentang kebenaran dan tentang nilai-nilai baik buruk.
Dari segi teori epistimologi, permasalahannya adalah : apakah semua kebenaran itu selalu benar di sepanjang waktu dan tempat, sepanjang sejarah dan kebudayaan, atau kebenaran itu relatif menurut waktu, tempat dan lingkungannya, dan sebagainya.
Dari segi ontologi, pertannyaannya adalah : apakah perubahan sosial itu real (nyata) ataukah hanya pseudo-real(tampak nyata padahal sesungguhnya tidak).
Dari segi aksiologi, timbul pertanyaannya adalah : apakah ada hukum-hukum moral yang tidak pernah berubah atau diubah, dan apakah masyarakat pernah berubah moralnya dari abad ke abad yang lain agar pengertian perubahan tersebut dapat sesuai dengan pengertian tentang nilai-nilai kehidupan manusia yang baik, dan sebagainya.
Dalam hubungan ini filosofi islam tercermin pada sabda nabi yang menyatakan bahwa bahwa manusia harus berfikir seluas dan sedalam-dalamnyatentang permasalahan hidup dan kehidupan didalam alam raya ini. Kecuali memikirkan dzat tuhan yang tidak mungkin dianalisis melalui potensi akal budaya. Sabda nabi :
تفكروا فى خلق الله ولا تفكروا فى ذاته
Artinya : berfikirlah tentang hal-hal yang menyangkut kehidupan makhluk allah dan jangan berfikir tnetang dzat allah.
Menurut ajaran islam, fungsi berfikir atau menalar dalam rangka menemukan kebenaran dari gejala-gejala kehidupan di alam nyata dan di balik alam nyata merupakan suatu “kunci” dari ilmu pengetahuan, yang sangat dianjurkan oleh allah. Seperti tercantum dalam firmannya :
  •                                 
Artinya :  Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.
Dalam pemikiran filsafat, penerapan akal pikiran manusia, menurut islam, bukannya tak terbatasi, seperti yang berlaku dikalangan pemikir-pemikir bebas di barat atau di timur. Melainkan sampai batas-batas atau dimensi dua arah :
1.    Tidak memasuki alam uluhiyah yang menyangkut dzat tuhan sendiri, karena memikirkan secara filisofis tentang hal hal ini akan dapat membahayakan keimanan dan keyakinan manusia terhadap tuhan.
2.    Tidak terjerumus kedalam oportunisme penalaran yang menafikan kekuasaan absolut dibelakang gejala alam yang diamatinya. Karena bila demikian maka bahaya akan timbul atas pemikiran itu sendiri.


















BAB III
PENUTUP


3.1.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.    sikap ini adalah yang paling mudah dilakukan karena tidak memerlukan konsep pemecahan permasalahan yang dihadapi, cukup hanya mengamati dan membiarkan segala apa yang terjadi. Walaupun demikian, sikap ini juga memberikan landasan pendirian, yaitu bahwa suatu perubahan sosial yang mengakibatkan berbagai macam tantangan itu pada hakikatnya merupakan sunah allah.











DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Penerapan Pembelajaran Pada Anak, Jakarta: PT INDEKS, 2008.
Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2002.
Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-prinsip Metode Pendidikan Islam, Peny. Dahlan dan Sulaiman, Diponegoro, Bandung, 1998.
Departemen Agama RI, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Jakarta: 2003.
Haidar Putra Dauly, Pendidikan Islam (Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia), Jakarta: 2004.
Uzer, Moh. Usman, Menjadi Guru Profesional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 1995.
Jalaluddin dan Rama Yulis, Ilmu Jiwa Agama, Kalam Mulia, Jakarta: 1989.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al Ma’arif, Bandung: 1980.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar