DOKUMEN MANBA'UL ULUM

DOKUMEN MANBA'UL ULUM
sejarah pengarsipan

Selasa, 22 Mei 2012

filsafat pend islam, Kurikulum Dalam Lembaga Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
tujuan dan program harus ada kesesuaian atau kesinambungan. Tujuan yang hendak dicapai harus tergambar didalam program yang tertuang didalam kurikulum, bahkan program itulah yang mencerminkan arah dan tujuan yang di inginkan dalam proses kependidikan.
suatu kurikulum dapat dijadikan alat untuk mencapai tujuan kependidikan. Oleh karena itu tidak memasukkan nilai-nilai yang wajib diresapi oleh anak didik sejalan dengan tujuan yang ditetapkan.
kurikulum lembaga-lembaga pendidikan islam, meskipun bentuknya harus diadakan modifikasi, formulasi, ataupun penyempurnaan sesuai dengan tuntutan masyarakat setempat. Mengingat lembaga pendidikan adalah cermin dari cita-cita masyarakatnya.

1.2.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.    Kurikulum apa yang dipakai didalam lembaga pendidikan islam?

1.3.    Batasan Pembahasan
Dari rumusan diatas, maka dapat dibatasi pembahasannya sebagai berikut.
1.    Menjelaskan tentang kurikulum dan lembaga pendidikan islam
BAB II
PEMBAHASAN


2.1.    Kurikulum Dalam Lembaga Pendidikan
Salah satu tugas pokok filsafat pendidikan islam adalah memberikan kompas atau arah dan tujuan pendidikan islam. Satu tujuan pendidikan yang hendak dicapai harus direncanakan (diprogramkan) dalam apa yang disebut kurikulum.
Antara tujuan dan program harus ada kesesuaian atau kesinambungan. Tujuan yang hendak dicapai harus tergambar didalam program yang tertuang didalam kurikulum, bahkan program itulah yang mencerminkan arah dan tujuan yang di inginkan dalam proses kependidikan.
Oleh karena itu, kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu lembaga kependidikan islam. Dengan demikian, dalam kurikulum tergambar jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses bekajar mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan anak didik.
Adapun pengertian harfiyah kata “kurikulum” berasal dari bahasa latin, a little racecourse (suatu jarak yang harus di tempuh dalam pertandingan olah raga) yang kemudian dialihkan kedalam pendidikan menjadi circle of instruction yaitu suatu lingkaran pengajaran, dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
Dalam kaitan dengan pengetahuan apa sajakah yang harus diajarkan dan dipelajari didalam proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan, dapat dikemukakan berbagai pandangan dari para filosoft sebagai berikut.

1.    Herman H. Horne berpendapat bahwa subtansi apa yang harus dimasukkan didalam kurikulum itu merupakan isi kurikulum, yaitu :
a.    Kemampuan yang diperoleh dari belajar dan kebutuhan anak didik. Hal ini dapat diketahui dari psikologi.
b.    Tuntutan yang syah dari masyarakat, hal ini dapat diketahui dari sosiologi.
c.    Keadaan alam semesta dimana kita hidup. Hal ini dapat diketahui dari filsafat.
Pendapat diatas sesungguhnya belum menjamin suatu kurikulum dapat dijadikan alat untuk mencapai tujuan kependidikan. Oleh karena itu tidak memasukkan nilai-nilai yang wajib diresapi oleh anak didik sejalan dengan tujuan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, dikalangan umat islam, masalah hubungan hidup manusia dengan tuhannya, hubungan dengan masyarakat, dan alam sekitarnya, telah dianalisis oleh ahli-ahli pikir muslim, sehingga menelurkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan seni budaya serta norma-norma etis dibarengi dengan ketrampilan mengajarkan dan mengamalkannya.

2.    Al-Ghazali adalah ahli pikir muslim dan ahli tasawwuf pada abad ke 5 H (450 H) atau tahun 1058 M. Sehingga di beri gelar Hujjatul Islam.
Beliau membagi ilmu pengetahuan yang terlarang dipelajari atau wajib dipelajari oleh anak didik menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.    Ilmu yang tercela, banyak atau sedikit. Ilmu ini tidak ada manfaatnya bagi manusia didunia ataupun diakhirat, misalnya ilmu sihir, ilmu nujum, dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini kita pelajari, akan membawa kemudharatan dan akan merugikan kebenaran adanya allah.
b.    Ilmu yang terpuji, banyak atau sedikit. Misalnya ilmu tauhid, ilmu agama. Ilmu ini bila dipelajari akan membawa orang kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada allah.
c.    Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh didalami, karena ilmu ini dapat membawa kegoncangan iman dan ilhad, misalnya ilmu filsafat.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, al ghazali membagi lagi menjadi dua kelompok dilihat dari kepentingannya, yaitu:
1)    Ilmu yang fardu (wajib) untuk diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama ilmu yang bersumber dari kitab suci allah.
2)    Ilmu yang merupakan fardu kifayah untuk dipelajari setiap orang muslim, ilmu ini adalah ilmu yang dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, misalnya ilmu hitung (matematika), ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian dan industri.
Didalam kitabnya “Ihya’ Al-Ulumuddin Juz I” beliau menjelaskan panjang lebar tentang pembagian ilmu pengetahuan, seperti halnya juga para ahli filsafat lainnya membaginya menjadi banyak jenis dan macamnya.
Dalam mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak didik yang menjadi titik perhatian Al-Ghazali adalah ilmu pengetahuan dari dalam kandungan kitab suci Al-Qur’an sendiri. Hal ini karena ilmu yang diajarkan oleh al-qur’an dapat bermanfaan untuk kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Yaitu dapat memperkuat jiwa dan memperindah akhlak serta mendekatkan diri kepada allah.
Al ghazali mengusulkan beberapa ilmu pengetahuan yang harus dipelajari disekolah sebagai berikut.
a.    Ilmu Al-Qur’an dan ilmu agama, seperti fiqih, hadits dan tafsir.
b.    Sekumpulan bahasa, nahwu, dan makhraj serta lafadz-lafadznya, karena ilmu ini berfungsi membantu ilmu agama.
c.    Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, yaitu kedokteran, matematika, teknologi yang beraneka ragam jenisnya, termasuk juga ilmu politik.
d.    Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah dan beberapa cabang filsafat. Jenis-jenis ilmu yang disebutkan diatas, diletakkan menurut kepentingannya secara teksonomis berurutan.
Jenis ilmu ilnilah yang seharusnya dijadikan subtansi kurikulum lembaga-lembaga pendidikan islam, meskipun bentuknya harus diadakan modifikasi, formulasi, ataupun penyempurnaan sesuai dengan tuntutan masyarakat setempat. Mengingat lembaga pendidikan adalah cermin dari cita-cita masyarakatnya.

3.    Ilmu sina, seorang filosof dan ahli kedokteran muslim yang dilahirkan pada tahun 958 M di afsyanah, dekat bukhara. Dalam masalah pendidikan beliau menaruh perhatian khusus, meskipun dalam hal ini bukan keahliannya. Pada saat itu, kebanyakan ahli pikir muslim dan non muslim bila telah digelari sebagai “failusuf” mereka harus menguasai segala ilmu atau sekurang-kurangnya mengetahuinya. Demikian juga halnya ibnu sina dengan masalah pendidikan dalam hubungannya dengan hidup psikologis manusia. Beliau berpendapat bahwa ilmu pendidikan itu ada dua jenis, yaitu ilmu teoretis dan ilmu praktis.
Yang tergolong ilmu teoretis ialah ilmu alam dan ilmu riyadhi (ilmu urai atau matematika).
Ilmu ilahi (ketuhanan) yaitu ilmu yang mengandung i’tibar tentang wujud kejadian alam dan isinya melalui penganalisaan yang jelas dan jujur sehingga, diketahui siapa penciptanya.
Adapun ilmu praktis adalah ilmu yang membahas tentang tingkah laku manusia dilihat dari segi tingkah laku individualnya. Ilmu ini menyangkut ilmu akhlaq.
Bila mengikuti pendapat ibnu sina diatas, maka jelas bahwa apa yang harus diajarkan dan dipelajari oleh manusai adalah ilmu-ilmu teoris yang jenisnya saat ini banyak sekali. Hampir semua ilmu pengetahuan di zaman modern sekarang memiliki bidang teoris masing-masing yang kemudian menimbulkan ilmu yang diamalkan.

4.    Ibnu khaldun, seorang ahli filsafat dan sosiologi dilahirkan di tunis pada tahun 732 H. Atau 1332 M. Ia pernah menjadi guru yang gemar berkelana di wilayah maghribi (afrika utara) sampai ke andalusia (spanyol islam).
Ibnu khaldun membagi ilmu menjadi 3 macam:
a.    Ilmu lisan (bahasa) yaitu ilmu lughoh, nahwu, bayan dan sastra (adab) atau bahasa yang tersusun secara puitis (syair).
b.    Ilmu naqli, yaitu ilmu yang diambil dari kitab suci atau sunnah nabi. Ilmu ini berupa membaca kitab suci al-qur’an dan tafsirnya, sanad hadits dan pentashihannya serta istimbah tentang qanun-qanun fiqih.
c.    Ilmu aqli yqitu ilmu yang dapat menunjukkan manusia dengan daya pikir atau kecerdasannya kepada semua filsafat dan semua ilmu pengetahuan.termasuk didalam kateghori ini adalah ilmu mantiq (logika), ilmu alam, ilmu ketuhanan, ilmu-ilmu teknik, hitung dan tingkah laku manusia.
Dari segi kepentingannya untuk para pelajar, ibnu khaldun membagi ilmu menjadi :
a.    Ilmu syariah dengan semua jenisnya.
b.    Ilmu filsafat seperti ilmu alam dan ketuhanan.
c.    Ilmu alat yang membantu ilmu agama seperti ilmu lughah, nahwu dan sebagainya.
d.    Ilmu alat yang membantu ilmu filsafah seperti ilmu mantiq.
Dalam hubungannya dengan mengajarkan ilmu kepada anak didik, beliau mengajarkan agar para guru mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan metode yang baik dalam mengetahui faedah metode yang dipergunakan dan seterusnya.

5.    Ikhwanussafa, adalah suatu pemikiran para mujahidin dalam bidang filsafat yang lebih banyak memperhatikan masalah kpeendidikan. Ikhwanussafa berkembang pada akhir abad ke-2 H di kota basrah (irak). Organisasi ini antara lain mengajarkan dasar-dasar pendidikan islam yang memperkukuh ukhuwwah islamiyyah, dengan sikap pandangan bahwa “ iman seorang muslim tidak sempurna sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.mereka mempunyai semangat dakwah dan tabligh yang militan terhadap orang lain. Semua anggotanya wajib menjadi pengajar atau muballigh terhadap orang lain dalam masyarakat.
Diantara pendirian ihwanussafa tentang masalah kependidikan adalah sebagai berikut:
a.    Mencari ilmu adalah wajib, karena dengan ilmu manusia dapat mendekatkan diri kepada tuhan, dan dapat mengenalNya serta beribadah kepadaNya. Ilmu dapat membawa kepada jiwa beradab dan bersih.
b.    Mengajarkan ilmu kepada orang lain adalah wajib, karena hal demikian adalah tanggung jawab sosial dan etis yang dapat membawa murid memperhatikan orang lain sebagai anggota masyarakat menjadi berilmu pula.
c.    Mencari ilmu harus berlangsung sampai usia 50 tahun.
d.    Dalam mengajarkan ilmu, guru harus memperhatikan kecenderungan dan kemampuan anak.
Mereka tidak menyebutkan jenis-jenis ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik, tetapi hanya menyebutkan bahwa dalam proses belajar mengajar itu, guru sebagai pendidik harus dapat mendidik perasaan dan akal pikiran agar dapat mengenali kebenaran yang bersumber kepada al-qur’an dan al-hadits.
Ilmu-ulmu pengetahuan yang harus diajarkan kepada anak didik tidak lain adalah ilmu pengetahuan duniawi dan ukhrawi atau ilmu pengetahuan umum dan agama sekaligus.

6.    Prof. DR. Fadhil Al-Jamali, guru besar ilmu pendidikan pada universitas tunis, mengharapkan agar semua jenis ilmu yang dikehendaki oleh al-qur’an, diajarkan kepada anak. Ilmu-ilmu itu meliputi : ilmu agama, sejarah, falak dan ilmu bumu, ilmu jiwa, ilmu kedokteran, ilmu pertanian, biologi, hitung, hukum dan perundangan, ilmu kemasyarakatan, ekonomi, balaghah dan adab serta ilmu pengetahuan negara dan lain-lain.
Dengan demikian kurikulum yang dipandang baikuntuk mencapai tujuan pendidikan islam adalah yang bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu agama dan umum.
Kesempurnaan manusia tidak tercapai kecuali dengan menyerasikan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Demikian pandangan ibnu sina dan ikhwanussafa, juga al farabi.
Menurut kilpatrick, suatu kurikulum yang baik perlu didasarkan tiga prinsip sebagai berikut.
1)    Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah.
2)    Menjadikan kehidupan aktual anak kearah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh. Ia dapat berkembang kearah tingkat kehidupan masyarakat yang paling baik yang harus diusahakan oleh sekolah yang tidak menghambat nmasyarakat serta perkembangan kualitas yang tinggi dari hidup anak didik.
3)    Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah, sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuan yang aktual untuk aktif dalam memikirkan hal-hal baruyang baik untuk diamalkan.
Bila kurikulum yang didasarkan ketiga prinsip tersebut dapat dirumuskan menjadi program pengajaran di sekolah, maka sudah pasti sekolah akan menghasilkan manusia paripurna, prinsip-prinsip inilah yang disebut dengan (kurikulum yang mendorong anak didik untuk maju).
Prinsip dalam pendidikan islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama, yaitu al-qur’an dan al-hadits. Dimana dan kapanpun lembaga itu ada. Prinsip yang ditetapkan allah dan di perintahkan rasulullah berikut ini dapat dijadikan pegangan dasar dalam kurikulum tersebut.
Firman Allah SWT, QS al-Qashash ayat 77
                  .....
Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu,
Sabda Rasulullah SAW.
من اراد الدنيا فعليه بالعلم, ومن اراد الاخرة فعليه بالعلم, ومن اراد هما فعليه بالعلم. (الحديث)
Barang siapa yang menginginkan dunia (kebahagiaan hidup di dunia) maka hendakilah ia menguasai ilmunya, dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat), hendakilah ia menguasai ilmunya, dan barang siapa meng hendaki keduanya, maka hendakilah ia menguasai ilmu keduanya.





BAB III
PENUTUP


3.1.   Kesimpulan
Dari uraian makalah diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.    pengertian harfiyah kata “kurikulum” berasal dari bahasa latin, a little racecourse (suatu jarak yang harus di tempuh dalam pertandingan olah raga) yang kemudian dialihkan kedalam pendidikan menjadi circle of instruction yaitu suatu lingkaran pengajaran, dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
2.    Herman H. Horne berpendapat bahwa subtansi apa yang harus dimasukkan didalam kurikulum itu merupakan isi kurikulum, yaitu : Kemampuan, Tuntutan dan Keadaan.
3.    Dari pendapat al-Ghazali adalah Beliau membagi ilmu pengetahuan yang terlarang dipelajari atau wajib dipelajari oleh anak didik menjadi tiga kelompok, yaitu: sifat tercela, sifat terpuji dan sifat terpuji dengan taraf tertentu.
4.    Prinsip dalam pendidikan islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama, yaitu al-qur’an dan al-hadits. Seperti yang sudah tertera diatas.


DAFTAR PUSTAKA


Hitti, Philip, K. The Arab, a Short History (Terj. Usuludin Hatagalung dkk. Dunia Arab, Sejarah Ringkas), Cetakan Ke 3. Sumur Bandung.
Ihsan, Hamdani dan Ihsan, Fuad. Filsafat Pendidikan Islam, cetakan III. Bandung: CV.Pustaka Setia, 2007.
Indar, Djumbransyah.  Filsafat Pendidikan Islam. Surabaya: Usaha Nasional, 1992.
Bernadib, imam, M.A., Ph. D. 1982. Filsafat Pendidikan (Pengantar Mengenai Sistem dan Metode) yayasan penerbit fakultas ilmu pendidikan (FIP), IKIP Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar