DOKUMEN MANBA'UL ULUM

DOKUMEN MANBA'UL ULUM
sejarah pengarsipan

Kamis, 26 Januari 2012

Pengertian Islam pk jw

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Bellakang Masalah
Islam merupakan agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yaitu pada saat Rasulullah SAW berumur 14 tahun. Keadaan bumi sebelum masuknya Islam merupakan keadaan yang amat buruk dan menggenaskan dimana sebagian dari manusia ada menyembah pohon, batu, patung (berhala), matahari, bulan dan bintang, bahkan ada yang menyembah sesama manusia yang mana kesemuanya itu adalah ciptaan Allah SWT.
Manusia yang hidup dimasa itu tidak lagi mempunyai rasa kemanusiaan dan keadilan. Yang kuat akan semakin berdiri tegak dan ditakuti, sedangkan yang lemah akan semakin tertindas. Kebiasaan-kebiasaan manusia pada saat itu tidak lagi mencerminkan manusia yang mempunyai akal seperti yang telah diberikan Allah SWT untuk berfikir dan merenungkan karunia dan ni’mat Allah SWT melainkan akal mereka telah ditundukkan oleh hawa nafsu. Kezaliman terjadi dimana-mana. Bahkan mereka tega untuk mengubus hidup-hidup anak perempuan yang baru saja dilahirkan oleh ibunya. Karena mereka menganggap anak perempuan itu adalah aib bagi mereka.






  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka pemakalah merumuskan masalah sebagai berikut :
  1. Apa pengertian islam itu ?
  2. Ada berapakah rukun islam itu ?


  1. Tujuan Pendidikan
  1. Menjelaskan tentang pengertian islam.
  2. Menjelaskan tentang pengertian rukun islam.





BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Islam
Islam secara etimologi (bahasa) berarti tunduk, patuh, atau berserah diri. Adapun menurut syari’at (terminologi), apabila dimutlakkan berada pada dua pengertian:
Pertama.
Apabila disebutkan sendiri tanpa di iringi dengan kata iman, maka pengertian Islam mencakup seluruh agama, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), juga seluruh masalah ‘aqidah, ibadah, keyakinan, perkataan dan perbuatan. Jadi pengertian ini menunjukkan bahwa Islam adalah mengakui dengan lisan, meyakini dengan hati dan berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla atas semua yang telah di-tentukan dan ditakdirkan, sebagaimana firman Allah Subhana wa Ta’ala tentang Nabi Ibrahim ‘Alaihis salam.
1
          
Artinya : “(Ingatlah) ketika Rabb-nya berfirman kepadanya (Ibrahim), ‘Berserahdirilah!’ Dia menjawab: ‘Aku berserah diri kepada Rabb seluruh alam.” (QS. Al-Baqarah : 131)
Allah Azza wa Jalla juga berfirman
                            
Artinya : “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [QS. Ali ‘Imran: 19]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
             
Artunya : “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” [QS. Ali ‘Imran: 85]
Menurut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah, definisi Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya”
Kedua
Apabila kata Islam disebutkan bersamaan dengan kata iman, maka yang dimaksud Islam adalah perkataan dan amal-amal lahiriyah yang dengannya terjaga diri dan harta-nya
2 baik dia meyakini Islam atau tidak. Sedangkan kata iman berkaitan dengan amal hati.3
Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
Orang-orang Arab Badui berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka), ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalmu. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.’”
[Al-Hujuraat : 14]
      1. Tingkatan Islam
Tidak diragukan lagi bahwa prinsip agama Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap muslim ada tiga, yaitu;
(1) mengenal Allah Azza wa Jalla,
(2) mengenal agama Islam beserta dalil-dalilnya4, dan
(3) mengenal Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengenal agama Islam adalah landasan yang kedua dari prinsip agama ini dan padanya terdapat tiga tingkatan, yaitu Islam, Iman dan Ihsan. Setiap ting-katan mempunyai rukun sebagai berikut:
  1. Islam memiliki lima rukun, yaitu:
  1. Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah.
  2. Menegakkan shalat.
  3. Membayar zakat.
  4. Puasa di bulan Ramadhan.
  5. Menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu menuju ke sana.
    Kelima rukun Islam ini berdasarkan sabda Nabi Mu-hammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menuju ke sana.”5
Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Islam dibangun atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.”6
Hadirnya Islam di dunia membuat perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam pengembangan i1mu. pengetahuan. Karma Islam memerintalikan untuk menggunakan kekuatan intelegasinya dan obsesinya, dalam beberapa tahun penyebaran agama Islam peradaban dan universitas-universitas berkembang dengan pesat, Berta pemikiran yang baru dengan yang lama menghasilkan kemajuan dalam bidang medis, matematika, fisika, astronomi, geografi, arstektur, semi sastra dan sejarah. Banyak system yang krusial seperti Aljabar, Angka Arab, dan konsep angka nol (bilangan yang amat dipedukan dalam kemajuan ilmu eksakta) yang disebarkan ke Eropa pada abad pertengahan berasal dan duma Islam. Peralatan-peralatan yang canggih memungkinkan prang-prang Eropa melakukan perjalanan untuk penemuan seperti astrolabe, kuadran, pets navigasi yang " juga dikembangkan oleh umat Islam. Itulah sebabnya Islam disebut agama yang rahmat dan al'amin karena Islam hadir ke dunia mambawa karma yang amat berarti bagi manusia bukan Baja umat Muslim tapi seluruh ciptaan Allah SWT di jagad raya termasuk non muslim.
    1. Pengertian Syahadah

Syahadah (الشهادة) mempunyai berbagai makna, di antaranya:
  1. Ilmu (العلم)
  2. Penerangan (الاعلام)
  3. Perkhabaran (الأخبار)
  4. Kenyataan (البيان)
  5. Perakuan (الاقرار)
  6. Pengiktirafan (الإعتراف)
  7. Keyakinan (الإعتفاد)
Mengucapkan “dua kalimah syahadah” merupakan rukun Islam yang pertama, iaitu:
أشهد أن لا إلهَ إلاَّ اللهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمّداً رَسُولُ اللهِ
Pengertian harfiyah beberapa kalimah untuk memudahkan kita memahami pengertian sebenarnya “dua kalimah syahadah” tersebut seperti berikut :
أشهد = saya/hamba/ aku mengaku (menyaksi dan membenarkan)
أن = bahawa, sungguh, benar
لا = tiada, tidak ada, tidak wujud, jauh sekali dari adanya
إلهَ = Tuhan, sesuatu yang disembah
إلاَّ = melainkan, kecuali
اللهُ = Allah, yakni “ALLAH” juga, perkataan dalam bahasa Arab yang
tidak dapat diterjemahkan ke bahasa mana pun di dunia ini.
Dua Kalimah Syahadah ini merupakan pintu masuk ke dalam Islam dan kedua-duanya merupakan Rukun Islam yang terbesar. Seseorang itu tidak dikira sebagai orang Islam kecuali dengan mengucapkan dua Kalimah Syahadah serta beramal dengan isi kandungannya dan dengan mengucapkannya, seorang kafir itu menjadi Islam.
Makna Dua Kalimah Syahadah adalah penyaksian bahawa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad s.a.w. adalah utusannya. yaitu mengucapkannya serta mengetahui maknanya dan beramal dengan segala isi kandungan yang terkandung di dalamnya secara zahir dan batin.
Adapun mengucap dua Kalimah Syahadah dengan tidak mengetahui maknanya, juga tidak beramal dengan segala isi kandungan yang terdapat di dalamnya tidak memberi manfaat menurut ijma’ (kesepakatan) ulama’.
Makna (لا إلهَ إلاَّ اللهُ = La ilaha illallah) ialah: Tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah Yang Maha Esa Subhanahu wa Ta‘ala (Yang Maha Suci dan Maha Tinggi).
Rukun Syahadah
Kalimah (لا إلهَ إلاَّ اللهُ = Laa ilaaha illallah) mempunyai dua rukun:
  1. Penafian (النَّفْيُ): لا إله (Laa ilaaha), menafikan semua ketuhanan yang lain selain daripada Allah Ta‘ala 
  2. Penetapan (الإثبات): إلاَّ اللهُ (illallah) menetapkan ketuhanan bagi Allah yang Esa tidak ada sekutu baginya. Makna kedua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Quran: 
                           
Artinya : Tidak ada paksaan dalam agama (Islam), kerana Sesungguhnya telah nyata kebenaran (Islam) dari kesesatan (kufur). Oleh itu, sesiapa yang tidak percayakan taghut, dan ia pula beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpulan (tali agama) yang teguh yang tidak akan putus. dan (ingatlah), Allah Maha Mendengar, lagi Maha mengetahui. (Al-Baqarah 2: 256)
Firman Allah, “sesiapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah “dan ia pula beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua.
Begitu pula firman Allah kepada Nabi Ibrahim alaihis-salam: "... dan (ingatkanlah peristiwa) ketika Nabi Ibrahim berkata kepada bapanya dan kaumnya: 'Sesungguhnya Aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah - 27. "Yang lain dari Tuhan Yang menciptakan daku, kerana Sesungguhnya ia tetap memberi hidayah petunjuk kepadaku". (Az-Zukhruf 43: 26-27). 
Maka “Laa Ilaaha” berarti meniadakan segala tuhan selain Allah, dan “Illallah” berarti menetapkan bahwa sifat ketuhanan hanya milik Allah semata dan tidak ada yang menyekutukannya. Makna persaksian bahawa Muhammad adalah Rasulullah (مُحَمّداً رَسُولُ اللهِ) adalah:
  1. Mentaati segala yang diperintahkannya
  2. membenarkan segala yang diberitakannya
  3. menjauhi apa segala yang dilarangnya.
  4. beribadah kepada Allah melalui apa yang dia syariatkan. Setiap Muslim mesti mewujudkan syahadah ini, sehingga tidak dikatakan syahadah seseorang terhadap kerasulannya sempurna manakala dia sekedar mengucapkannya dengan lisan namun meninggalkan apa yang diperintahkannya dan melanggar larangannya serta taat kepada selainnya atau beribadah kepada Allah tidak berdasarkan ajarannya. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ (رواه البخاري)
Artinya : Siapa yang taat kepadaku maka dia telah taat kepada Allah dan siapa yang durhaka kepadaku maka dia telah durhaka kepada Allah” (Riwayat Bukhari)
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (متفق عليه)
Artinya : “Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami yang tidak termasuk didalamnya maka dia tertolak” (Muttafaq alaih).


    1. Pengertian Shalat
Shalat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah adalah pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh salam. Sampai di manakah kebenaran pengertian tersebut? Marilah diuji dan dicari kebenarannya. (Falih, 1973: 26)
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar maka, serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia. Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus hubungan dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.Selesai memuji, memohon ampun dan pertolongan-Nya, kembali turun ke Shalat, sebagaimana disyariatkan oleh Islam, bukanlah sekedar hubungan ruhani dalam kehidupan seorang Muslim.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat’ ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya’ seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat punya nilai lebih dari sekedar ibadah bumi, seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam, ‘Assalamu’alaikum’.


    1. Pengertian Zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima. Zakat berarti “tumbuh dan bertambah”. juga bisa berarti berkah, bersih, suci, subur dan berkembang maju. Dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita selaku umat muslim telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengeluarkan zakat, seperti firman Allah Swt :
        
Artinya : “Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat“. (Surat An Nur 24 : 56).
Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan bahwa orang yang mentaati perintah allah khususnya dalam menunaikan zakat niscaya Allah akan memberikan rahmat kepada kita dan akan dikembalikannya kita kepada kesucian/kembali fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan ke alam muka bumi ini atau seperti kertas puti9h yang belum ada coretan-coretan yang dapat mengotori kertas tersebut, seperti firman-Nya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya dosa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui “. (Surat At Taubah 9 : 103).






2.4.1. macam macam zakat
  1. ZAKAT MAAL (HARTA)

Bagi harta yang disandarkan zakatnya pada emas, zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 % dari harta yang wajib dizakati (tidak termasuk zakat binatang ternak dan biji-bijian yang mempunyai nilai zakatnya tersendiri).


  1. ZAKAT UANG SIMPANAN
Banyak urusan bisnis yang menggunakan mata uang sebagai alat pertukarannya, Setiap negara mempunyai nilai mata uangnya sendiri yang disandarkan kepada nilai tukar emas.

DALIL WAJIB ZAKAT UANG SIMPANAN “Saiidina Ali telah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda: Apabila kamu mempunyai (uang simpanan) 200 dirham dan telah cukup haul (genap setahun) diwajbkan zakatnya 5 dirham, dan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat (emas) kecuali kamu mempunyai 20 dinar dan telah cukup haulnya diwajibkan zakatnya setengah dinar. Demikian juga kadarnya jika nilainya bertambah dan tidak diwajibkan zakat dalam sesuatu harta kecuali genap setahun”. (HR Abu Daud)


  1. ZAKAT EMAS dan PERAK
Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan logam berharga. Sangat besar kegunaannya yang telah dijadikan uang dan nilai/alat tukar bagi segala sesuatu sejak kurun-kurun waktu yang lalu.
Sabda Rasulullah yang maksudnya sebagai berikut : Setiap pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya, maka pada hari kiamat dijadikan kepingan lalu dibakar dalam api neraka.
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas. Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak ).


  1. ZAKAT PENDAPATAN/PROFESI
adalah apa yang diperoleh dari pekerjaan dan profesinya. Zakat pendapatan atau profesi telah dilaksanakan sebagai sesuatu yang paling penting pada zaman MUAWIYAH DAN UMAR BIN ABDUL AZIZ. Zakat jenis ini dikenal dengan nama Al-Ata’ dan dizaman modern ini dikenal dengan “Kasbul Amal”. Namun akibat perkemabangan zaman yang kurang menguntungkan ummat Islam, maka zakat jenis ini kurang mendapat perhatian. Sekarang sudah selayaknya jika mulai digalakkan kembali, kerena potensinya yang memang cukup besar.

  1. ZAKAT SAHAM dan OBLIGASI
Saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan suatu perseroan terbatas (PT) atau atas penunjukan atas saham tertentu. Tiap saham merupakan bagian yang sama atas kekayaan itu.
Obligasi adalah kertas berharga (semacam cek) yang berisi pengakuan bahwa bank, perusahaan, atau pemerintah berhutang kepada pembawanya sejumlah tertentu dengan bunga tertentu pula
Saham dan Obligasi adalah kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut BURSA EFEK
  1. ZAKAT AN’AM (BINATANG TERNAK)
Binatang Ternak yang wajib dizakati meliputi Unta, sapi, kerbau dan kambing. Syarat wajib zakat atas pemilik binatang tersebut adalah :
  1. ZAKAT FITRAH
Setiap menjelang Idul Fitri orang Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebanyak 3 liter dari jenis makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini ditegaskan dalam hadist dari Ibnu Umar, katanya “Rasulullah saw mewajibkan zakat fthri, berbuka bulan Ramadhan, sebanyak satu sha’ (3,1 liter) tamar atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba, lelaki atau perempuan.“(H.R. Bukhari).


    1. Pengertian puasa
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (hubungan lain jenis) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Diantara yang terpenting :
    1. Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
    2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.


    1. Pengertian Haji
Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
      1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
      2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.


























BAB III
PENUTUP
    1. Kesimpulan
Selama 15 abad-Islam di muka bumi ini, implementasi rahmat bagi semesta alam sudah meluas hampir ke berbagai belahan dunia. Secara etimologis, Islam berarti damai,
Dalam segi teologis, Islam memberi rumusan tegas yang harus diyakini oleh setiap pemeluknya, tetapi hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksa nonmuslim memeluk Islam. Begitu halnya dalam tataran ritual yang memang sudah ditentukan operasionalnya dalam Alquran dan Hadits. Namun, dalam konteks sosial, Islam sesungguhnya hanya berbicara mengenai ketentuan-ketentuan dasar atau pilar-pilamya yang pener emahan operasionalnya secara detail dan komprehensif tergantung pads kesepakatan dan pemahaman masing-masing komunitas, yang tentu memiliki keunikan berdasarkan keberagaman lokalitas nilai dan sejarah yang dimilikinya.
Pengertian rukun islam dalam hasil kesimpulan makalah ini, yaitu:
  1. Pengertian Rukun Islam dalam agama Islam terdapat beberapa aspek yang menjadi fondasi ibadah, yang dinamakan Rukun Islam. Fondasi-fondasi ibadah tersebut merupakan perwujudan hamba allah dalam mengimplementasikan penghambaannya kepada Allah.
  2. Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya. Adapun isi syahadat sebagai rukun pertama dalam rukun Islam adalah: Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
  3. Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
  4. Zakat Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
  5. Puasa merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
  6. Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah.

    1. Saran
Setelah mengkaji berbagai hal mengenai rukun Islam, maka penulis menyarankan agar kita senantiasa berusaha untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan Allah yang terkandung dalam rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan naik haji.







DAFTAR PUSTAKA
Al-Qamusu Allughatul ‘arabiyah, Mahmud Yunus
Drs. Hasanuddin. Sejarah Kebudayaan Islam kelas 2 Aliyah Toha Putra. 1994
Ibrahim Abdurrahman Mudzakir. Panduan singkat Islam, Jakarta. Publisme. 2005.
Hasan. 1995. Pengajaran Sholat. Bandung: CV. Dipenogoro
Ahyadi. 2009. Bahan Kuliah PAI. Sumedang: PG PAUD STKIP UNSAP
Muhammad Nur. 1987. Muhtarul Hadis. Surabaya: Pt. Bina Ilmu.
Syed Mahmudunnasir. 1994. Islam, Konsepsi dan Sejarahnya. Bandung: Rosdakarya.
Toto Suryana, Dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Bandung: Tiga Mutiara
Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Pedoman Haji, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1999.
Pasha, Mustafa Kamal, Fikih Islam, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, 2003.
Asy-Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazy, Fath-Hul Qarib, Al-Hidayah, Surabaya, 1991.



1 Lihat Mufradat Alfaazhil Qur-aan (hal. 423) karya al-‘Allamah ar-Raghib al-Ashfahaani dan Ma’aarijul Qabul (II/20-21) karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, cet. I, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.

2 Terjaga dirinya maksudnya tidak boleh diperangi (dibunuh) dan terjaga hartanya, maksudnya tidak boleh diambil atau dirampas. Sebagaimana terdapat dalam hadits Arba’iin yang kedelapan.

3 Lihat Mufradaat Alfaazhil Qur-aan (hal. 423, bagian Óóáöãó) karya al-‘Allamah ar-Raghib al-Ashfahani, Ma’aarijul Qabuul (II/21) karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, cet. I/Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, dan Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam oleh al-Hafizh Ibnu Rajab.

4 Artinya memahami Islam sebagai agama dengan dalil-dalilnya yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para Shahabat Radhiyallahu ‘anhum

5 HR. Muslim (no. 8), Ahmad (I/27), Abu Dawud (no. 4695), at-Tirmidzi (no. 2610), an-Nasa-i (VIII/97-98) dan Ibnu Majah (no. 63), dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab.

6 Muttafaqun ‘alaih: HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul Iiman bab Du’aa-ukum Imaanukum (no. 8 ) dan Muslim dalam Kitaabul Iiman bab Arkaanul Islaam (no. 16).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar